Loading...

Pengertian dan Tugas KPPS dalam Pemilu 2024

Daftar Isi
Pengertian dan Tugas KPPS dalam Pemilu 2024

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam Pemilu, rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi, diperlukan penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas.

Salah satu penyelenggara Pemilu yang memiliki peran penting adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengertian KPPS

KPPS terdiri dari 7 orang, yaitu seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan 5 anggota. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Tugas KPPS

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah sebagai berikut:

1. Memastikan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya sudah harus diterima dari PPS paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

2. Melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

4. Menyiapkan dan melaksanakan pemusnahan surat suara dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Tugas KPPS dalam Mewujudkan Kedaulatan Pemilih

KPPS memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan pemilih. Hal ini dikarenakan KPPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan rahasia.

Untuk mewujudkan kedaulatan pemilih, KPPS harus melaksanakan tugasnya dengan profesional dan berintegritas. KPPS harus memastikan bahwa semua pemilih terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), memiliki hak pilih, dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan rahasia.

Tugas KPPS dalam Melayani Pemilih

KPPS juga memiliki tugas untuk melayani pemilih. KPPS harus memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pemilih tentang proses pemungutan dan penghitungan suara. KPPS juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada pemilih, sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman.

Tugas KPPS dalam Memberikan Akses dan Layanan kepada Pemilih Disabilitas

KPPS juga memiliki tugas untuk memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas. KPPS harus memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan rahasia, sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas, KPPS harus menyediakan perlengkapan dan sarana yang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas. KPPS juga harus memiliki petugas yang terlatih untuk melayani pemilih disabilitas.

Penutup

KPPS merupakan salah satu penyelenggara Pemilu yang memiliki peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, KPPS perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. KPPS juga perlu memiliki komitmen untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Download PDF Resminya dari Website KPU Klik disini!

Harun Alfala
Harun Alfala Tanaman yang mekar hari ini tidak mungkin ditanam kemaren.

Posting Komentar

Konten promosi berikut ditampilkan oleh Adskeeper, 1sekolah.com tidak terkait atas konten yang ditampilkan. Silahkan baca kebijakan privasi iklan kami.